Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan Serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Putusan MK Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Kec. Samarinda Timur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Ketua KPU RI, M Afifuddin, penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi, terutama daerah yang ada sengketa pencalonan, serta perlu koordinasi yang baik dengan Bawaslu terkait dengan putusan MK.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita menekankan bahwa semua harus bekerja keras, agar tidak ada PSU lagi pasca PSU. Untuk itu KPU harus meramu dan bisa memitigasi masalah yang akan terjadi.
Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum KPU Provinsi/KIP Aceh.