Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Mesuji Timur
(Jumat, 29 November 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Hermansyah di dampingi Kasubbag Hukum Eltra Fesadilop melaksanakan Supervisi dan Monitoring Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan oleh PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan serta bentuk pengawasan demi memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Turut hadir Tim didampingi Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Sururi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, dan PPK Mesuji Timur.