Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di sejumlah TPS di Kabupaten Pringsewu

(Rabu, 27 November 2024)

Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Hermansyah melakukan Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di sejumlah TPS di Kabupaten Pringsewu.

Hermansyah didampingi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pringsewu Wendy Aprianto, Dewi Eliyasari serta Kasubbag Hukum dan SDM, Lola Oktaviona dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring ke TPS 01 Pekon Mataram dengan jumlah DPT 577, TPS 02 Pekon Klaten dengan jumlah DPT 504 dan TPS 12 Pekon Pringsewu Barat dengan jumlah DPT 515.

Monitoring bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung secara terbuka, serta mengawasi apakah seluruh tahapan pemungutan suara dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan, baik PKPU maupun Undang-Undang.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,060 kali