Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Supervisi dan Monitoring Potensi Permasalahan Hukum Pada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus
(Kamis, 14 November 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Hukum dan Informasi), Hermansyah dan Tim Sekretariat melakukan Supervisi dan Monitoring Potensi Permasalahan Hukum Pada Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Tanggamus bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus.
Hermansyah didampingi staf hukum melakukan koordinasi dengan Anggota KPU terkait potensi permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Tanggamus.
Monitoring ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan agar tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan lancar, adil, dan bebas dari masalah hukum serta memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan.