Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah melakukan Supervisi dan Monitoring Potensi Permasalahan Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah

(Rabu, 06 November 2024) 

Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Hermansyah didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yustian Umri Sangon melakukan Supervisi dan Monitoring Potensi Permasalahan Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah yang Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermasnyah melakukan diskusi dengan Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah, Irawan Indra Jaya, Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah, Siti Marfuah Darojati Serta Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Tengah, M. Faizal, terkait dengan potensi permasalahan hukum di Kabupaten Lampung Tengah.

Monitoring tersebut merupakan upaya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung untuk mencegah permasalahan-permasalahan hukum yang berpotensi timbul dalam tahapan Pilkada Serentak tahun 2024, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali