Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih melakukan Monitoring dan Supervisi Sarana dan Prasarana Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Way Kanan
(selasa 06 Agustus) Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih melakukan Monitoring dan Supervisi Sarana dan Prasarana Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Way Kanan.
Tujuan pelaksanaan monitoring dan supervisi tersebut untuk mendata dan mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak pada November mendatang. Salah satunya adalah pendataan kondisi, kapasitas hingga kelayakan dari gudang penyimpanan logistik di KPU Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan Monitoring Supervisi ini di dampingi oleh Ketua KPU Kab Way Kanan , Refki Darmawan, Anggota KPU Kab Way Kanan Noprisyah Harianto, Sekretaris, M. Arifin, Kabag. KUL, Reni Lestiani dan Staf Subbag. Umlog KPU Provinsi Lampung, Kasubbag KUL, Romi Ruman dan Kasubbag Hukum dan SDM Junaidi serta staf sekretariat pada KPU Kabupaten Way Kanan.