Apa itu PAW?
#TemanPemilih,
Tahukah Kamu Apa itu PAW?
PAW atau Pengganti Antarwaktu adalah mekanisme untuk mengganti anggota DPR, DPD, atau DPRD yang berhenti sebelum masa jabatannya selesai.
Bisa karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Tapi tenang, semua ada aturannya, kok!
¤ Dasar hukumnya?
¤ Undang-Undang No. 7 Tahun 2017
¤ PKPU No. 6 Tahun 2019 (Perubahan atas PKPU No. 6 Tahun 2017)
Dengan adanya PAW, suara rakyat tetap terjaga dan roda demokrasi tetap berjalan ????
► Yuk pahami lebih lengkap soal PAW di infografik di atas!
Jangan lupa share ke temanmu biar makin banyak yang melek demokrasi! ????
#KPULampung
#KPUMelayani
#PAW #PenggantiAntarWaktu #KPU #Pemilu #DemokrasiKita #CerdasMemilih #InfoPemilu #SuaraRakyat