Audiensi JPPR Lampung ke KPU Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung (Ketua, Erwan Bustami bersama Anggota Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Kabag Teknis, Parmas dan Humas, Yustian Umri Sangon dan kasubbag Parhumas, Apid Heri Herlambang menerima audiensi Pengurus Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung, di Ruang Kerja Ketua KPU Provinsi Lampung, Selasa (30/08). Kegiatan audiensi yang dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi pengurus JPPR Lampung ini, juga bertujuan untuk membangun sinergisitas antara JPPR Lampung dan KPU Provinsi Lampung dalam rangka menyambut Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut Koordinator JPPR Lampung, Anggi Barozi memperkenalkan struktur pengurus JPPR Lampung. selain itu ia juga menyampaikan terkait kolaborasi yang dapat dijalin antara JPPR dan KPU Provinsi Lampung terutama yang berkaitan dengan pendidikan pemilih Kepada masyarakat dan pemilih pemula.
Ketua KPU Provinsi Lampung, menyambut baik apa yang disapaikan oleh JPPR Lampung. Menurutnya kerjasama multipihak penting dilaksanakan guna menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa pemantau memiliki peran penting dalam Pemilu untuk mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik.
Senada dengan hal tersebut Ketua Divisi Sosdikilih Parmas KPU Provinsi Lampung, Antoniyus menyampaikan bahwa JPPR sebagai lembaga Pemantau memiliki peran penting untuk menciptakan pemilu yang inklusif dengan melibatkan berbagai pihak. KPU Provinsi Lampung membuka ruang diskusi dan kolaborasi dalam pendidikan pemilih. lebih lanjut ia berpesan kepada JPPR sebagai lembaga pemantau untuk menjaga integritas dan independen.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024 KPU Republik Indonesia