Berikut cara mengurus pindah memilih serta syarat pindah memilih pilkada serentak tahun 2024
Berikut cara mengurus pindah memilih serta syarat pindah memilih pilkada serentak tahun 2024.
Yuk #TemanPemilih pastikan kamu sudah terdaftar dengan melakukan penecekan NIK kamu melalui portal cekdptonline.kpu.go.id
Bagikan:
Telah dilihat 40 kali