Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Substansi Atas Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Substansi Atas Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, Selasa (15/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi oleh Anggota Titik Sutriningsih dan Warsito. Kegiatan diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi Lampung dan peserta dari KPU Kabupaten Kota yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris dan 4 Kasubbag KPU Kabupaten Kota.
Hadir sebagai Narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan Materi Manajemen Risiko Akuntabilitas dan fraud, serta narasumber dari Inspektorat KPU RI dengan pemaparan materi Manajemen Risiko subtansi atas penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 serta materi mengenai teknis penyajian risk register (RR) dan Rencana Penanganan Risiko (RPR) melalui google spreedshet dan google studio.
Dalam bimtek ini Akan memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan resiko penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan efesien dan efektif. Diharapkan proses pemilihan pun berjalan efesien dan efektif.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024