Bimbingan Teknis Pedoman Kode Perilaku, Kode Etik, Sumpah Janji dan Pakta Integritas bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024
(Kamis 1 Agust - Jumat 2 Agust 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Ali Sidik, Antoniyus, Warsito,dan Titik Sutriningsih serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis “Pedoman Kode Perilaku, Kode Etik, Sumpah Janji dan Pakta Integritas bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024” di hotel Sheraton Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Penyelenggara Pemilu khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam melakukan Manajemen Risiko dan meningkatkan tertib aministrasi dan pengelolaan sumber daya manusia, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengigatkan Kembali seluruh Penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung tanggung jawab serta etika yang harus dimiliki dalam melaksanakan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi lampung, Erwan berharap pokok-pokok pemikiran yang lahir dari kegiatan ini untuk dapat di teruskan kepada jajaran Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa ataupun yang ada ditingkat TPS.
Adapun tamu undangan narasumber yang hadir di acara tersebut yaitu akademisi (Unila), TPD, dan Bawaslu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota, Kabbag, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Tenaga Kesekretariatan dan Pamdal KPU Provinsi Lampung.