Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat 
Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon 
Anggota DPD dan Penggunaan Sistem 
Informasi Pencalonan (Silon), Jumat (03/02). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi oleh Anggota, Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito. 

Erwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penting dilaksankan sebagai bentuk persiapan pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Syarat 
Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon 
Anggota DPD dan Penggunaan Sistem 
Informasi Pencalonan (Silon). Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023 dengan metode menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain, apabila tidak dapat di temui dapat dikumpulkan di satu lokasi oleh LO bakal calon DPD. Selanjutnya apabila tidak bisa hadir maka menggunakan teknologi informasi seperti Videocall. Metode terakhir apabila masih tidak dapat dihubungi dapat mengirimkan rekaman video pernyataan dukungan. 

Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, Kabag, Pejabat Fungsional dan Kasubbag serta Staf KPU Provinsi Lampung, Anggota KPU Kabupaten Kota beserta Kasubbag dan Operator Silon DPD. 

#KPUMelayani #KPULampung #pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali