diskusi rutin dengan materi pembahasan kajian PKPU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih
KPU Provinsi Lampung hari ini menyelenggarakan diskusi rutin dengan materi pembahasan kajian PKPU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2019, Kamis (28/10). Kegiatan yang dipandu oleh Sub koordinator Sub bagian Program dan Data KPU Provinsi Lampung diikuti oleh Ketua fan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris, Koordinator Bagian, dan Subkooordinator bagian di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini penting dilaksanakan untuk memahami Regulasi dan hadil diskusi sebagai bahan masukan ke KPU RI