kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Tahun Anggaran 2024/2025 Periode I
Pada hari Jumat, 02 Mei 2025, telah dilaksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Tahun Anggaran 2024/2025 Periode I.
Kegiatan ini berlangsung di ruang aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Turut hadir dalam acara tersebut Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap para PPPK yang akan mulai menjalankan tugasnya.
Dalam acara tersebut, para pegawai mendapatkan arahan, penjelasan tugas pokok dan fungsi, serta orientasi lingkungan kerja.
Bagikan:
Telah dilihat 25 kali