kegiatan rapat penyusunan laporan keuangan semester I TA.2024 KPU se-Provinsi Lampung
(Senin, 15 Juli 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami beserta Plh. Sekretaris Yustian Umri Sangon melaksanakan kegiatan rapat penyusunan laporan keuangan semester I TA.2024 KPU se-Provinsi Lampung di hotel Emersia Bandar Lampung
kegiatan ini Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2463/KU.03.2-SD/02/2024 tanggal 9 Juli 2024 perihal Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian LK Semester | 2024, KPU Provinsi Lampung akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Keangan (LK) Semester I TA. 2024.
pada kesempatan ini ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan sistem akuntasi dan pelaporan adalah serangkaian prosedur manual atau terkomputerisasi yang digunakan untuk mengelola, mencatat, dan melaporkan transaksi keuangan. sistem ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencatatan pendapatan dan pengeluarqn hingga perolehan aset, perencanaan pajak, dan pelaporan keuangan.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Struktural lingkungan sekretariat KPU se-Provinsi Lampung, Bendahara pengeluaran KPU se-Provinsi Lampung, Operator GLP, Operator persediaan dan operator aset KPU se-provinsi Lampung. dan juga mengundang narasumber antara lain yaitu KPPN Bandar Lampung, Biro Keuangan, Biro Pengadaan Barang/Jasa BUMN.