Berita Terkini

Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024

 Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 tahun 2024 Tentang Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024.

Menetapkan Pasangan Calon atas nama Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. Sutono, M.M., sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kemudian, KPU menetapkan Pasangan Calon atas nama Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M. dr. Jihan Nurlela, M.M. Sebagai Calon cubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan Bakal Calon tersebut diusung oleh Partai Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional (PAN).

Informasi selengkapnya scan qr code disamping.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali