Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto menghadiri undangan terkait Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan (DPS) Pilkada Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU RI di Yogyakarta.
(03 s.d 07 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto beserta Admin/Operator KPU Provinsi Lampung Junairi menghadiri undangan terkait Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU RI di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta.
KPU Republik Indonesia meminta jajaran memeriksa kembali data ganda baik antar provinsi maupun internal provinsi, serta data invalid untuk kemudian disandingkan dengan data kependudukan. Pencermatan dilakukan dalam rangka menghasilkan data pemilih akurat dan akuntabel.
Selanjutnya, KPU Republik Indonesia mengingatkan agar data Pemilih di lokasi khusus segera disampaikan ke KPU RI dengan memperhatikan ketentuan pembentukan TPS dan pendataan Pemilih di lokasi khusus.
Sebelumnya, dilaksanakan diskusi panel dengan narasumber Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenkumham Marselina Budiningsih, dan Pranata Komputer Ahli Madya Ditjen Dukcapil Kemendagri Hera Mutiara.
Turut hadir, Tenaga Ahli KPU, jajaran Setjen KPU, Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi Divisi Data dan Informasi, dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi, serta admin/operator Sidalih.