Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan
(Sabtu, 28 September 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Melaksanakan Supervisi Monitoring Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan.
Tujuan monitoring ini adalah untuk memastikan PPS bekerja sesuai dengan regulasi dan penuh integritas, sehingga nantinya petugas KPPS yang direkrut benar-benar bisa bekerjasama dengan baik dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Erwan Bustami didampingi oleh Ketua PPK Kecamatan Natar mengunjungi Kelurahan Bumi Sari dengan jumlah 12 TPS sudah tercukupi.
Bagikan:
Telah dilihat 30 kali