Ketua KPU Provinsi Lampung Hadir Sebagai Narasumber dalam FGD di Porles Kabupaten Mesuji dalam rangka tentang adanya pembentukan forum persatuan masyarakat Register 45 sungai Buaya Kabupaten Mesuji
Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Hadir Sebagai Narasumber dalam FGD di Porles Kabupaten Mesuji dalam rangka tentang adanya pembentukan forum persatuan masyarakat Register 45 sungai Buaya Kabupaten Mesuji, Rabu (18/05/2023). Erwan menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu, berkomitmen tidak ada satupun warga Indonesia yang telah memenuhi syarat yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Sesuai dengan regulasi atau aturan, pendataaan pemilih sesuai dengan identitas kependudukan, KTP elektronik yang dimiliki, maka penghuni Register 45 bisa dipastikan terdata sebagai pemilih. Namun mereka dapat memilih sesuai dengan alamat di KTP mereka berasal atau nantinua dapat mengurus surat pindah memilih.
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024