Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Gelar konferensi pers pasca selesainya Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Lampung dan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024 Pukul 00.00 WIB

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Warsito, Titik Sutriningsih bersama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Pagar dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermasnyah, Imam Bukhori dan Karno menggelar konferensi pers pasca selesainya Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Lampung dan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024, di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (15/5/2023).

Erwan menyampaikan, bahwa untuk Pendaftran Calon Anggota DPD telah selesai pada 13 Mei 2023 dimana sebanyak 17 Bakla calon telah mendaftarkan diri sedangkan untuk Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung hingga hari terakhir pukul 23.59, 18 partai politik tingkat provinsi lampung telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU Provinsi Lampung dan seluruhnya dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima. Pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU Provinsi Lampung selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat.

Pengajuan bacalon anggota DPRD Provinsi Lampung sedniri baru dihadiri partai politik pada hari ke-8 oleh PKS, dilanjutkan PDI Perjuangan, Partai NasDem pada 10 Mei, PAN pada 12 Mei, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Partai Ummat dan PPP pada 13 Mei, serta dihari terakhir pada 14 Mei PBB, PSI , Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda dan Partai Hanura.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#KPULampung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali