KPU Provinsi Lampung ikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024
Bandar Lampung, Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Warsito dan Titik Sutriningsih bersama Kabag Rendatin, Amrozie W, Kasubag Datin serta Admin dan Operator Sidalih KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Khusus pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI via Daring di Aula KPU Provinsi Lampung, Rabu (18/01/23) Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Data Dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos sekaligus menyampaikan materi terkait Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Coklit dan di Lokasi Khusus dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Betty dalam paparannya menyampaikan bahwa daftar pemilih di TPS lokasi khusus akan memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal/ domisili di KTP-el, sehingga akan menggunakan hak pilihnya di Lokasi Khusus dengan kriteria tertentu, seperti Rumah Tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik atau lokasi lainnya dengan kriteria sesuai ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
Betty berharap terjadi persamaan persepsi mengenai persiapan kegiatan pelayanan pemilih di TPS Lokasi Khusus di jajaran KPU sampai Pantarlih.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak