Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dalam Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami Bersama dengan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Kabag Teknis Penyelenggraan, Partisipasi dan Humas, Yustian Umri Sangon, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Ismail As’ad mengikuti Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dalam Pemilu Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, di Ruang Rapat Utama KPU Lantai 2, Kamis (5/1/2023). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. 

Dalam kesempatan ini, Hasyim mengimbau KPU Provinsi agar setelah melakukan presentasi terkait penataan dapil segera melakukan uji publik di masing-masing provinsi. Hasyim menyebutkan penyusunan dapil lebih mudah karena rumus matematika pemilunya sudah dibantu dengan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), yakni dengan menginput Data Agregrat Kependudukan Tingkat Kecamatan (DAK2) Semester I Tahun 2022 yang telah diserahkan Pemerintah kepada KPU.

 

Sedangkan Idham menyampaikan bahwa KPU sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai penataan daerah pemilihan DPR RI dan DPRD provinsi Pasca Putusan MK. Ia menyebut rakor ini dilaksanakan lebih awal, walaupun PKPU masih dalam proses, agar nantinya dapat disimultankan dengan rapat konsinyering dan rapat konsultasi ke depan.

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

#KPULampung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali