KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan "Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 Serta Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sitab di Lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung"
(Rabu, 23 Oktober 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami didampingi Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), Ahmad Zamroni melaksanakan kegiatan "Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 Serta Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sitab di Lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung" yang bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Melalui bimtek ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung dapat memahami dengan baik terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban anggaran badan ad hoc melalui aplikasi SITAB yang memudahkan pekerjaan badan ad hoc dalam pendokumentasian pertanggungjawaban keuangan maupun pelaporannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kabag KUL dan Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Lampung, staff KPU Provinsi Lampung, serta Kasubbag KUL KPU Kabupaten & Kota se-Provinsi Lampung.