KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung
(Sabtu 24 Agustus 2024) Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Antoniyus, Warsito,dan Titik Sutriningsih Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung di hotel Novotel Bandar Lampung.
Sejalan dengan kegiatan KPU tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, S.P., M.T. menyampaikan 2 (dua) dokumen perencanaan pembangunan daerah kepada KPU Provinsi Lampung, yaitu :
1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, dan
2) Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029
Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa salah satu kelengkapan yang perlu dipersiapkan oleh para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah penyusunan Visi, Misi dan program kerja kepala daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan.