KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung
(Kamis 05 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung oleh Komnas HAM RI di Ruang Ketua KPU Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan KPU Provinsi Lampung dalam Pemenuhan hak pilih kelompok rentan khususnya untuk disabilitas, pekerja rumah tangga, penyintas konflik sosial, pekerja perkebunan, dan nelayan. rapat koordinasi ini juga melakukan pembahasan terkait regulasi/kebijakan dalam penyelenggaran Pilkada yang berprespektif HAM dalam rangka menunjang keberhasilan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ali sidik dan Agus Riyanto, Kasubag Parmas Mohd Ade Chandra, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah beserta staff Komnah HAM Vella Okta Rini, Ivan Aditya Putra, Riska Afrliani, Dzulhieda Yusrania.