Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat

 (Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Warsito melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Barat.

Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat, Warsito melakukan diskusi dengan Sekretaris dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat Redy Kennedy, Indah Dian Sari, Surya Pirnata, Ahmad Soleh serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Kabupaten Lampung Barat membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali