Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur

(Rabu 04 September 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur.

Bertempat di Ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Ali Sidik melakukan diskusi dengan Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo  Asmoro dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Desman Yusri, F.Bagus Kumbara serta Kasubbag Teknis, Kasubbag Datin, dan Kasubbag KUL terkait dengan Evaluasi Masa Perpanjangan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati.

KPU Kabupaten Lampung Timur membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada karena tercatat baru satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar. Terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, digelar selama 3 hari pada 02 September sampai dengan 04 September 2024 pukul 23.59 WIB. Diekstensi atau perpanjangan tersebut diatur di Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali