Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Pembukaan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung pada pemilu 2024

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Pembukaan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung pada pemilu 2024, Senin (01/05). Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung dengan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Warsito, Sekretaris Mashur Sampura Jaya beserta Jajaran, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar beserta jajaran Anggota dan Sekretariat.

Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutanya memnyampaikan bahwa dalam rangka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung telah menyiapkan lokasi dan sekema pendaftaran serta membentuk Helpdesk Pencalonan yang akan membantu peserta Pemilu apabila menemui kesulitan dalam proses pencalonan. Selain itu beliau juga menyampaikan terkait penyamaan persepsi yaitu pendafaran dan pengajuan calon dapat diterima apabila mendaftar pada 1-14 Mei 2023 serta telah melengkapi seluruh berkas persyaratan yang telah ditentukan.

sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Prov Lampung mengapresiasi Kesiapan KPU Prov Lampung dalam melaksanakan tahapan Pendaftaran Bakal Calon DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi oleh Parpol.

#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 104 kali