KPU Provinsi Lampung melaksanakan Penyerahan sertifikat lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 kepada Rakata Analystic and advisory
(Rabu, 28 Agustus 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Penyerahan sertifikat lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 kepada Rakata Analystic and advisory di kantor KPU Provinsi Lampung.
Penyerahan Sertifikat ini di berikan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Antoniyus.
Lembaga survei atau jajak pendapat adalah bagian dari bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilihan. Keberadaan dan ketentuan tentang adanya lembaga survei atau jajak pendapat dalam Pemilu telah diatur menurut undang-undang (UU).