Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/03). Kegiatan berlangsung selama dua hari Selasa-Rabu, 14-15 Maret 2024 ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih yang dalam hal ini mewakili Ketua KPU Provinsi Lampung dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Antoniyus, Warsito dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya.

 

Dalam sambutannya Titik Sutriningsih menyampaikan bahwa saat ini daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi lampung sudah di tetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang mana dengan ketetapan ini harus kita jalankan dan sosialisasikan kepada stakeholder ditingkat Kabupaten/Kota.

 

Pada kegiatan ini diikuti oleh undangan dari Bawaslu Provinsi Lampung, ketua Kpu Kabupaten/Kota, anggota KPU kabupaten/Kota divisi teknis dan hukum pengawasan, serta Kasubag Teknis Se-Provinsi Lampung.

 

#KPUMelayani

#KPULampung

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali