KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pemilu Tahun 2024 via daring
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Pemilu Tahun 2024 via daring yang diikuti oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Jumat (03/02). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi, Erwan Bustami yang dalam sambutannya, beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada Pantarlih agar pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto yg menyampaikan bahwa penting aplikasi E-Coklit pada Pemilu Tahun 2024 guna Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang akurat. Acara dilanjutkan dengan tata cara penggunaan Aplikasi E-Coklit yang dipandu oleh Admin Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito.
#KPUMelayani #KPULampung #PemiluSerentak2024