KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Selasa (20/12). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini 20-21 Desember 2022 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Warsito dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya.
Dalam sambutannya Erwan menyampaikan terkait tujuh prinsip terkait penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu, sehingga penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.
Dalam kegiatan menghadirkan akademisi Universitas Lampung, M Iwan Satriawan yang menyampaikan materi terkait Penataan Dapil Pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan pencermatan rancangan daerah pemilihan yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggraan Pemilu, Ismanto. Hasil laporan dari KPU Kabupaten/Kota nantinya akan disampaiak kepada KPU RI.
Hadir pada kegiatan Rakoor ini anggota Bawaslu Provinsi Lampung M. Teguh dan Tamri Suhaimi, sedang dari jajaran Sekretariat KPU Lampung hadir Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Humas, Yustian Umri Sangon, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Amrozie W, pejabat fungsional serta para Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Lampung. Peserta Rakoor juga hadir Ketua, Anggota, Sekretaris, Kausbbag Teknis dan Hupmas dan Admin Sidapil KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024