Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pada Setiap Tahapan Pemilu 2024

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pada Setiap Tahapan Pemilu 2024, Raby (21/12). Kegiatan yang berlangsung selama saty hari ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Antoniyus, Ali Sidik, dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya. 

 

Dalam sambutannya Erwan menyampaikan terkait Divisi hukum harus menjadi kamus hukum bagi KPU, divisi hukum harus lebih mengerti mengenai potensi pelanggaran yang akan timbul sebagai akibat dari proses administrasi maupun sengketa hasil pemilihan, pelanggaran administrasi dan sengketa proses pada tahapan pemilu 2024. KPU harus tertib administrasi untuk menghindari adanya sengketa proses yang berkaitan dengan administrasi. 

 

Dalam kegiatan menghadirkan Pemateri dari Anggota Bawaslu yaitu Hermansyah S.H.I.,MH yang menyampaikan materi terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, serta pemateri dariPraktisi Hukum dari Peradi Lampung Anggalana, SH. MH yang menyampaikan materi terkait Penanganan Pelanggaran administrasi Sengketa dan Proses Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. 

 

Hadir dalam kegiatan ini Kabag Hukum dan SDM Erika Firdiyanti, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Amrozie W, Kasubbag SDM Diaz Lelianti Azis YR, Serta Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Hukum dan SDM dan Staf Hukum KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung

 

#KPUMelayani

#KPULampung

#PemiluSerntak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali