KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Anggaran Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024
(Selasa, 15 April 2025)
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Anggaran Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, bersama Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Hermansyah, Febri Indra Kurniawan dan Ervhan Jaya, dan didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Ingga Arasyi. Dalam Rapat tersebut, KPU Provinsi Lampung menerima laporan perkembangan kesiapan anggaran PSU Pesawaran dari Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesawaran, yang didampingi Sekretaris dan Kasubbag Rendadin KPU Pesawaran, diantaranya terkait anggaran Badan Adhoc, Anggaran Sosialisasi dan Bimtek Penyelenggara Pemilihan, Pengelolaan dan Distribusi Logistik, serta Data Pemilih.
Kebutuhan anggaran terkait penyelenggaraan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 telah disusun dan dipersiapkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi anggaran menyesuaikan dengan Tahapan Pelaksanaan PSU yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Lampung menyampaikan dan menegaskan agar KPU Pesawaran melakukan penguatan Sosialisasi dan Bimtek terkait PSU. Hal tersebut agar Masyarakat khususnya pemilih dapat mengetahui jadwal, tata cara serta ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan PSU sehingga pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran berjalan dengan baik dan lancar.