Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

(Minggu 22 September 2024) KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

KPU menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 285 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 pada tanggal 22 September 2024.

KPU Provinsi Lampung menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., MM dan dr. Jihan Vurlela, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 9 Partai Politik, dan Pasangan Calon Ir. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Sutono, M.M. Sebagai Pasangan Calon yang diusung oleh 1 Partai Politik.

Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali