Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Calon Peserta Pemilu 2024 ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi Calon Peserta Pemilu 2024 ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Lampung, dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto didampingi oleh kabag Teknis dan Hupmas Yustian Umri Sangon beserta Tim, Minggu (02/04/2023). Tim Verifikator diterima oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara, beserta jajaran pengurus Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Lampung. Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri berserta tim. Keputusan lolosnya verifikasi administrasi Partai Prima itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang diterbitkan 31 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Ashari.

Dalam Kesempat ini Ismanto menjelasakan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dan memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat provinsi di lakukan oleh KPU Provinsi secara Nasional dari tanggal 1-2 April 2023, dan Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 1-4 April 2023.


#KPULampung
#KPUmelayani
#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali