KPU Provinsi Lampung menerima Audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung
Bandar Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami didampingi anggota, Antoniyus dan Ali Sidik Sekretaris, Mashur Sampurna Jaya beserta jajaran menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Ketua KPU Provinsi Lampung, Rabu (21/06/2023). Kegiatan audiensi oleh Ketua KI Provinsi Lampung, Syamsurrizal, didampingin Anggota Ahmad Alwi Siregar dan Muhammad Fuad beserta jajaran sekretariat KI Provinsi Lampung ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan berdiskusi terkait penguatan keterbukaan informasi pubik dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu dalam kegiatan juga membahas terkait rencana kerjasama dalam rangka sosialisasi dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menyambut baik kunjungan dari KI Provinsi Lampung. Menurutnya Sinergitas antar lembaga dan Kerjasama multipihak sangat penting dilakukan guna menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. KPU sebagai Lembaga publik memiliki kewajiban dalam keterbukaan informasi. Lebih lanjut ia menyampaiakn bahwa data dan informasi yang dikelola KPU bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas, namum ada beberapa data pribadi yang memang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Senada dengan hal tersebut Ketua Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus menyampaikan bahwa dalam hal keterbukaan informasi, KPU sangatlah terbuka. Data dan Informasi yang dikelola KPU Provinsi Lampung dapat dengan mudah diakses melalui website resmi Lembaga, PPID KPU Provinsi Lampung dan JDIH KPU Provinsi Lampung. Selain itu terkait pelayanan langsung KPU Provinsi Lampung telah menyediakan ruang khusus PPID. Sedangkan untuk terkait dengan sosialisasi Antoniyus sepakat bahwa demi suksesnya Pemilu membutukan Kerjasama multipihak sehingga nantinya KPU Provinsi Lampung akan membagikan bahan sosialisasi pemilu dalam bentuk Media Visual dan Audio-Visual yang dapat dipasang di ruang-ruang akses publik, kantor KI Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut ketua KI Provinsi Lampung beserta jajaran didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dan jajaran berkesempatan untuk melihat ruang PPID KPU Provinsi Lampung.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluTahun2024