KPU Provinsi Lampung menerima audiensi perkumpulan DAMAR
KPU Provinsi Lampung menerima audiensi dari Perkumpulan Damar Lampung bertempat di Cafe Inspirasi KPU Provinsi Lampung, pada kesempatan ini Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung Antoniyus bersama Anggota KPU Provinsi Lampung Ali Sidik dan Titik Sutriningsih dengan didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat berdiskusi bersama Perkumpulan DAMAR terikait pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Afrintina selaku Direktur Perkumpulan Damar menyampaikan bahwa DAMAR memiliki perhatian serius terhadap hak-hak politik yang dimiliki oleh masyarakat khususnya kelompok disabilitas dan perempuan perdesaan pada proses Pemilihan ini.
Plh. Ketua KPU Provinsi Lampung Antoniyus merespon kegelisahan yang disampaikan oleh Perkumpulan DAMAR bahwa kerjasama multi pihak merupakan suatu keharusan yang dibangun untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam proses Pemilihan ini, KPU mengajak kepada Perkumpulan DAMAR untuk dapat berperan aktif dalam mengawal proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
untuk informasi, Perkumpulan DAMAR merupakan Lembaga non-Pemerintah yang berfokus untuk terwujudnya pemenuhan hak dasar perempuan.