Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menerima kunjungan Kapolda Lampung untuk pengecekan Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung

(Rabu, 28 Agustus 2024) KPU Provinsi Lampung Membuka Pendaftaran Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dan di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Ismanto, Antoniyus, Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, dan Bapak Plt Sekertaris KPU Provinsi Lampung Bapak Arif Ma'ruf menerima kunjungan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Kapolda Lampung mengingatkan calon kepala daerah (cakada) yang akan mendaftar ke KPU untuk tidak membuat kemacetan akibat banyaknya rombongan simpatisan. Helmy menyampaikan, dalam proses pengamanan pendaftaran cakada di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, pihaknya menyiagakan 7 ribu personil gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Di dalam PKPU tersebut, dapat kita ketahui bahwa pendaftaran pasangan calon dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Diketahui sampai pukul 16.00 belum ada pendaftar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang datang ke KPU Provinsi Lampung.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali