KPU Provinsi Lampung menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Perserta Pemilu Anggota DPD atas nama Jihan Nurlela
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Perserta Pemilu Anggota DPD atas nama Jihan Nurlela pada Rabu 21 Desember 2022. Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen Model F dan F1 dengan menyandingkan antara dokumen asli berupa fisik dan dokumen asli digital yang telah di upload di aplikasi SILON penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon angoota DPD dinyatakan dapat diterima. Selanjutnya penyerahan dokumen dukungan secara resmi diterima oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ismanto, Ali Sidik dan Antoniyus didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Humas KPU Provinsi Lampung, Yustian Umri Sangon, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Admin Sipol DPD dengan Jumlah dukungan yang diserahkan yaitu sebanyak 8.286 yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam penyerahan dukungan minimal pemilih ini Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, M. Teguh beserta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024