KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen perbaikan bakal calon anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi, Sabtu (05/8/2023) di Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan di buka oleh ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutan nya Erwan Bustami menyampaikan Hari ini penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD provinsi. Bakal calon anggota DPD Dapil Lampung berjumlah 17 orang, sedangkan bakal calon anggota DPRD Provinsi berjumlah 1153 orang dengan rincian 924 MS dan 229 TMS. Namun masih ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan pada tanggal 6-11 Agustus 2023 sehingga Parpol diharapkan dapat mengoptimalkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki dokumen administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi sebagaimana yang diatur dalam Keoutusan KPU RI No. 996 Tahun 20223. Selain itu, KPU RI juga sudah menerbitkan PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Pada kesempatan ini Ismanto menambahkan mengenai pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Ali Sidik,Agus Riyanto, Warsito dan Antoniyus juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Kabag Tekmas Yustian Umri Sangon serta Kasubag Tenis Penyelenggaraan Pemilu.
Pada kegiatan ini diikuti oleh LO Partai Politik dan LO bakal calon anggota DPD.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024