Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung

#TemanPemilih,KPU Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Selasa (04/7/2023).

Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Kyriad Lampung dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung,Erwan Bustami. Turut hadir pula Anggota KPU Provinsi Lampung Ismanto, Antoniyus, Ali Sidik, Agus Riyanto, Titik Sutriningsih dan Warsito serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Kabag Tekmas, kabag rendatin, kasubag teknis penyelenggaraan, pejabat fungsional bersama jajaran sekretariat KPU Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan ini, Erwan Bustami menyampaikan bahwa tahapan ini sudah sampai pada pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota. Pelaksanaan vermin perbaikan ini mulai dari tanggal 26 juni sampai dengan tanggal 09 juli 2023 yang berlaku mutatis mutandis oleh karena itu penyerahan dokumen perbaikan diserahkan oleh ketua, sekretaris dan bendahara. Agar pelaksanaan penyerahan dokumen vermin perbaikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dirasa perlu kita menyamakan persepsi pada kegiatan hari ini serta terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi kepada partai politik untuk menanyakan bakal calon yang di ajukan menyandang disabilitas dan status pekerjaan yang dilarang, karena kami sudah menghimbau untuk partai politik berlaku jujur dalam mengisi status pekerjaan.

Turut hadir pula pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, ketua KPU kabupaten/kota, anggota KPU Kabupaten/kota divisi Teknis dan divisi hukum, Kasubag tekmas KPU kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung serta Operator SILON.

#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali