KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaiaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
(12-14 Desember 2024)
Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dan Febri Indra Kurniawan, di dampingi Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma'ruf, serta Kasubbag Hukum, Eltra Fesadilop menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaiaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, serta menghadirkan keynote speaker dari Komisi II DPR RI dan narasumber dari Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Bagian APHPS Biro Hukum.
Pada sambutannya, M. Afifuddin menyampaikan pembekalan dalam rakor ini penting dan sangat bermanfaat untuk kesiapan untuk menghadapi sengketa pilkada 2024. M. Afifuddin juga menjelaskan KPU RI akan selalu membersamai sesuai kapasitas dan tugasnya.