KPU Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Tahun 2024 yang berlokasi di Kota Medan
(16-18 Oktober 2024) Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya yang didampingi oleh Kasubag Data dan Informasi, Ressy Silvia Dewi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pelayanan Pemilih Pindahan pada Pemilihan Tahun 2024 yang berlokasi di Kota Medan.
Kegiatan yg diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ini dibuka oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos yang pada sambutannya menjelaskan, tentang dinamika pemilih pindahan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada yang harus dilayani untuk menjamin terpenuhinya Hak Suara.
Proses pindah memilih ini dibagi kedalam 2 jenis yaitu, 30 hari sebelum hari pemilihan dan 7 hari sebelum pemilihan, yang dapat dilihat klasifikasinya pada link berikut ini, https://www.instagram.com/p/DBHCKzNTs4s/?igsh=MTNremgyYzUybnZjZQ==
Turut hadir Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara dan Anggota KPU yang membidangi Divisi Data Informasi serta operator Sidalih dari 38 Provinsi di Indonesia.