Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

KPU Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyampaikan maksud rapat kerja ini diselenggarakan merupakan tindaklanjut dari hasil Putusan Mahkamah Konstitusi No 20/PHPU.BUP-XXII|/2025 bahwasanya memerintahkan kepada penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan PSU.

kegiatan ini juga bermaksud untuk melakukan pemetaan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Lampung.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali