KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 via daring
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 via daring di Aula KPU Provinsi Lampung, Kamis (5/1/2023). Kegiatan yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung , Agus Riyanto dan Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, serta didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, beserta Admin/Operator Sidalih. Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos yang dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU sedang melakukan finalisasi petunjuk teknis pemutakhiran data pemilih. Juknis ini adalah pedoman dalam melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan tingkatan, baik di Pantarlih, PPK, dan PPS.
#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak