Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Jakarata, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dan jajaran pejabat eselon I Setjen KPU. 

 

Pleno dimulai dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh Mochammad Afifuddin, dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrean dan nomor urut oleh masing-masing perwakilan partai politik baik nasional maupun partai politik lokal Aceh. 

 

Selanjutnya Ketua dan Anggota KPU menyerahkan plakat nomor urut partai politik, serta pembacaan Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. 

 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

#KPULampung

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 151 kali