KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pemadanan NIK-NPWP kepada Sekretariat KPU Provinsi Lampung
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pemadanan NIK-NPWP kepada Sekretariat KPU Provinsi Lampung, Jumat (10/02). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung ini diikuti oleh Para Kabag, Pejabat Fungsional, Para Kasubbag, Staf Pelaksana dan PPNPN di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.
Kegiatan diisi materi oleh Kepala Seksi Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung Satu, Petrus Suwardi yang didampingi oleh tim personil KPP bandar lampung satu. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga tujuan dalam penggunaan NIK sebagai NPWP yaitu pertama Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketetuan penggunaan NIK sebagi NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi. Kedua Untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Dan terakhir Untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
Setelah pemaparan materi kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pemadanan NIK-NPWP menggunakan ponsel masing-masing.
#KPUMelayani #KPuLampung #PemiluSerentak2024