Berita Terkini

KPU Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 64 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Lampung dalam Pemilu 2024 kepada Bawaslu Provinsi Lampung

Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyerahkan dokumen Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 64 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi Lampung dalam Pemilu 2024 kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (29/8/2023). Kegiatan berlangsung di ruang ketua Bawaslu Provinsi Lampung.

Dokumen diserahkan Oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto dan didampingi oleh anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Warsito beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu R. Ismail As'Ad lalu di terima oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Pagar, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri dan Ahmad Qohar.


#KPUMelayani
#KPULampung
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali