Malam Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi menuju Pemilu Serentak Tahun 2024
Bandar Lampung, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Malam Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa (28/12). Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI, Idham Holik, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota DKPP RI, M Tio Aliasnyah, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung beserta jajaran, Ketua/Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Dinas terkait, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung beserta jajaran dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung, Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Ketua Organisasi Kepemudaan, Ketua Organisasi Mahasiswa, Ketua Organisasi Pers dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu Langkah yang penting dan strategis untuk Bersama-sama mengkonsolidasi, memperkuat demokrasi di tingkat Provinsi Lampung sehingga dapat menjadi tauladan dan menjadi contoh di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Ia menjelaskan bahwa Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan dalam negara demokrasi. KPU sebagai Lembaga pelayanan melayani dua hal utama yaitu Masyarakat sebagai Pemilih dan melayanai peserta pemilu untuk berkompetisi dalam pemilu. Pemilu sendiri terdapat tiga hal utama yaitu ada yang memilih, ada yang dipilih dan proses pemilihan itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan sembilan hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi stakeholder terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Salah satunya yaitu menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya.
Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah berpesan kepada Penyelenggara Pemilu untuk bisa memahami seluruh regulasi dan menjalani secara cermat dan berhati-hati dalam bekerja.
#KPULampung
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani